Tas Sepatu Branded Disita Polisi dari Staf DPRD Riau Kasus SPPD Fiktif

Editor : Traju News

Trajunews, PEKANBARU – Polisi menyita barang-barang branded dari staf di Sekretariat DPRD Riau berinisial MS (33) terkait kasus SPPD fiktif. Bahkan barang branded itu nilainya sampai ratusan juta rupiah.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karabianto mengatakan barang itu disita saat polisi memeriksa MS. MS membawa langsung barang tersebut saat diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Riau, Selasa (8/10) kemarin.

Tidak hanya itu saja, dalam pemeriksaan di Mapolda Riau MS mengakui jika 15 barang branded tersebut dibeli sendiri. Hanya saja, uang untuk membeli barang didapatkan MS dari mantan Sekretaris DPRD Riau.

“(Hasil pemeriksaan terbaru) barang-barang itu dibeli sendiri. Tapi uangnya diduga kuat hasil korupsi dikasih sama M,” tegas Anom, Rabu (9/10/2024).

Barang-barang branded itu dibawa MS ke Polda Riau dan telah disita. Seluruhnya, diakui MS berasal dari uang pemberian mantan Sekwan DPRD Riau.

“Barang-barang itu dibawa sama dia untuk diserahkan. Dia bilang beli sendiri, dalam pemeriksaan mengakui uang dikasih oleh M,” tegas Anom lagi, seperti dilansir dari detik.com.

Berikut daftar barang dan perkiraan harga yang disita polisi dari MS:

– Tas Louis Vuitton Rp 86.000.000
– Tas LV Rp 30.000.000
– Tas LV Rp 26.000.000
– Tas Lady Dior Rp 87.200.000
– Tas Balenciaga Rp 28.000.000
– Tas Balenciaga Rp 15.000.000
– Tas Saint Laurent Rp 23.000.000
– Sendal Louis Vuitton Rp 21.000.000
– Sepatu Louis Vuitton Rp 13.000.000
– Sendal Hermes Rp 13.000.000
– Sendal Gucci Rp 11.000.000
– Sepatu Roger Vivier 11.000.000
– Sepatu Valentino 9.800.000
– Sendal Prada Rp 8.500.000
– Sepatu Cristian Dior Rp 13.000.000.(Haloriau/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Deprecated: Fungsi get_the_author dipanggil dengan argumen yang usang sejak versi 2.1.0 tanpa alternatif yang tersedia. in /home/u353806159/domains/traju.news/public_html/wp-includes/functions.php on line 6085