Pengacara Vadel Badjideh Hadirkan Saksi dari Luar Negeri, Siap Hadapi Nikita Mirzani di Pengadilan

Editor : Jaka Priyono

MALANG, Penemuan bayi oleh perempuan berstatus janda anak tiga, yang merupakan Warga Dusun Tamangilang, Desa Tamankuncaran, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang, Mengemparkan warga pada hari Kamis (10/10).

Janda berinisial MF (24) itu mengaku menemukan bayi laki-laki yang terlihat baru dilahirkan itu pada teras rumahnya.

Padahal sebelumnya, MF tidak selalu tinggal di Dusun Tamangilang karena sering bekerja di tempat lain. Bahkan ketiga anaknya tinggal bersama nenek mereka di dusun tersebut.

Usut punya usut, ternyata sang bayi merupakan Anak kandungnya hasil hubungan gelap.

Kapolsek Tirtoyudo AKP Supriyono mengungkapkan, awalnya, MF pura-pura terkejut dan bingung dengan keberadaan bayi yang tergeletak di kursi depan teras rumahnya.

Namun, setelah dilakukan penyelidikan oleh Polsek Tirtoyudo, terungkap bahwa MF adalah ibu dari bayi tersebut.

 “MF sempat berteriak-teriak kepada tetangga sekitar pukul 20.00 WIB, dan mengatakan kalau dirinya  menemukan seorang bayi di depan teras rumahnya,” ujarnya, Senin (14/10). 

Dikatakan Supriyono, bayi itu masih terbungkus selimut hijau dan terdapat bercak darah karena baru saja dilahirkan.

Para tetangga pun segera menghubungi pihak Puskesmas Tirtoyudo dan Polsek Tirtoyudo untuk memberikan pertolongan.

“Tim kesehatan yang tiba langsung membawa bayi tersebut ke puskesmas, di mana bayi dinyatakan sehat,” katanya. 

Namun, setelah kembali ke rumah MF, polisi menemukan sejumlah bukti di dalam kamar, seperti bercak darah di kasur dan ari-ari yang terbungkus plastik. 

“Setelah didesak, MF akhirnya mengakui bahwa dialah yang melahirkan bayi tersebut tanpa bantuan orang lain,” terang AKP Supriyono. 

Ia menambahkan, MF merasa malu karena melahirkan anak tanpa bisa menyebutkan identitas ayahnya. Apalagi, MF sudah menjanda selama tiga tahun dan memiliki tiga anak.

Dalam kondisi bingung, MF meletakkan bayinya di depan teras rumah, lalu berpura-pura menemukan bayi itu untuk menghindari stigma masyarakat.

“Saat diperiksa, MF mengaku memotong sendiri ari-ari bayinya dan segera meletakkannya di depan teras rumah karena merasa malu dan khawatir tidak mampu mencukupi kebutuhan anak-anaknya,” tambahnya.

Setelah perangkat desa dan petugas berunding, MF dibawa ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan. 

Polisi memutuskan untuk tidak melanjutkan proses hukum, mengingat MF kini memiliki tanggungan empat anak.

“Kami akan memberikan pendampingan kepada MF melalui perangkat desa agar tidak mengulangi perbuatannya lagi,” tukasnya. (Jk)

Sumber : Tvonenews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *