Bongkar Sindikat Narkotika, BNN Gunakan AI

Editor : Jaka Priyono
BNN Mulai Gunakan AI untuk Bongkar Sindikat Narkotika

Jakarta, Badan Narkotika Nasional (BNN) mulai menggunakan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) untuk membongkar sindikat narkotika. Koordinator Kelompok Ahli BNN, Komjen Pol (purn) Ahwil Luthan mengatakan, penggunaan AI bahkan menjadi fokus BNN dan Polri. 

Sebab, katanya, penegak hukum sekarang tetap harus lebih pintar dari sindikat narkotika. Sindikat narkotika, katanya, selalu mencari celah untuk mengedarkan dan menyamarkan hasil dari transaksi haramnya. 

Ia menekankan, AI digunakan untuk meningkatkan efisiensi dalam pengawasan, deteksi, dan pencegahan peredaran narkotika. Karena dari hari ke hari, cara yang digunakan sindikat mengedarkan narkotika semakin kompleks.

“Salah satu penerapan kecerdasan buatan adalah dalam analisis data menggunakan algoritma pembelajaran mesin. Pihak berwenang dapat menganalisis pola distribusi narkotika serta mengidentifikasi berbagai titik rawan yang menjadi pusat peredaran,” katanya kepada Pro3 RRI, Senin (14/10/2024). 

AI pun mampu memproses data transaksi keuangan dan komunikasi yang mencurigakan, sehingga memudahkan pelacakan jaringan pengedar narkoba. “Nah di sinilah pentingnya kita juga harus memiliki data akurat soal jaringan narkotika internasional yang bisa didapat melalui kerja sama antarnegara,” ujar Ahwil.

Pakar Psikotropika Universitas Gadjah Mada (UGM) Rustamaji menyebut, penanganan kejahatan narkotika akan makin mendapatkan tantangan. “Kecerdasan buatan bisa saja dimanfaatkan untuk produksi narkotika jenis baru yang mungkin saja akan makin sulit terdekteksi,” katanya.

Sisi lain, kata Rustamaji, bukan tidak mungkin sindikat menggunakan AI untuk mengendalikan distribusi narkoba, serta hasil kejahatannya. Oleh karena itu, Polri dan BNN memang perlu memperkuat diri dengan memanfaatkan AI juga dalam penanganan kejahatan narkotika.

Namun demikian, ia melihat ad ada tantangannya dalam penggunaan AI. Contohnya adalah potensi pelanggaran privasi data pribadi dan lainnya. 

Oleh karena itu, dirinya mengingatkan penegak hukum untuk berhati-hati. Caranya dengan menyiapkan antisipasi serta mitigasi terhadap dampak negatif dari penggunaan AI.

Sumber : RRI.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *