Sehari 2 Kali Beraksi, Dua Jambret Rampas Kalung Emas IRT di Jalan Singgalang

Editor : Traju News

PEKANBARU — Dua orang pria pelaku jambret, berhasil diamankan warga usai merampas kalung emas milik salah seorang ibu rumah tangga (IRT) di Jalan Singgalang, Kecamatan Tenayan Raya, Sabtu (12/10/2024). Keduanya berinisial, J (29) dan MR alias Unyil (25). 

Kapolsek Tenayan Raya Kompol Oka M. Syahrial mengatakan, peristiwa jambret itu terjadi ketika korban, Ilah Silviah (40) sedang dalam perjalanan menuju warung di Jalan Singgalang.

Tiba-tiba, dua orang pria yang mengendarai sepeda motor matic mendekati kendaraan yang dikemudikan oleh Ilah.

Salah satu pelaku yang duduk di belakang langsung menarik kalung emas yang dikenakan oleh Ilah, menyebabkan lehernya mengalami luka dan rasa sakit.

“Korban merasa sangat ketakutan dan trauma akibat kejadian tersebut. Setelah insiden itu, ia langsung melaporkan kejadian ke Polsek Tenayan Raya untuk proses lebih lanjut,” kata Kompol Oka, Senin (14/10/2024). 

Berdasarkan informasi dari masyarakat, anggota Unit Reskrim Polsek Tenayan Raya yang menerima laporan langsung bergegas ke lokasi kejadian dan berhasil menangkap kedua pelaku dibantu warga.

“Kedua pria ini diketahui merupakan warga Pekanbaru dan saat diinterogasi, mereka mengakui telah melakukan tindakan pencurian dengan kekerasan terhadap Ilah Silviah,” terang Oka.

Dalam pengembangan kasus, kedua pelaku juga diduga terlibat dalam kasus jambret lainnya yang terjadi pada hari yang sama di Jalan Lintas Kerinci, Kabupaten Pelalawan, di mana mereka berhasil mengambil gelang emas dari korban.

Barang bukti yang berhasil diamankan termasuk kalung emas dan sepeda motor yang digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.

“Kami akan terus menyelidiki kasus ini dan memastikan bahwa semua pelaku kejahatan di wilayah hukum kami akan ditindak tegas. Kami juga mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan segala tindak kejahatan yang mereka saksikan,” tegas Kompol Oka.

Sebagai langkah lanjut, pihak kepolisian membawa kedua pelaku ke Mapolsek Tenayan Raya untuk pemeriksaan lebih lanjut serta melengkapi administrasi penyidikan.

“Dalam laporan yang sama, pihak kepolisian juga mencatat langkah-langkah yang telah diambil, termasuk mendatangi tempat kejadian perkara, mencatat keterangan saksi, dan melaporkan perkembangan kasus kepada pimpinan,” pungkasnya. 

Sumber : Klikmx.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *